
PPTI KECAM USULAN PRODUKSI ROKOK MURAH
Usulan anggota Komisi XI DPR RI, Andi Paris Yuliani, mengenai perlunya produksi rokok murah bagi kalangan menengah bawah menuai kecaman dari berbagai pihak. Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) turut memberikan kritik tajam terhadap usulan tersebut.
Ketua Bidang III PPTI, dr. Lily Sulistyowati,MM menegaskan bahwa rokok murah justru akan berdampak buruk terhadap upaya penanggulangan tuberkulosis (TB) di Indonesia.
“Usulan ini tidak berdasar dan tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan yang sedang dihadapi bangsa. Faktanya, harga rokok di Indonesia sudah tergolong sangat murah sehingga hampir semua kelompok masyarakat dapat membelinya, termasuk masyarakat tidak mampu dan anak-anak,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS, masyarakat miskin mengalokasikan pengeluaran terbesar kedua untuk membeli rokok setelah beras. Bahkan, pengeluaran untuk rokok mencapai sekitar dua setengah kali lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kebutuhan gizi dan sumber protein keluarga, seperti daging, telur, dan susu, serta untuk pendidikan dan kesehatan.
Di Indonesia terdapat lebih dari 70 juta perokok. Data SKI 2023 menunjukkan bahwa anak-anak semakin mudah mengakses rokok dan mulai merokok pada usia yang semakin dini. Bahkan, terdapat kelompok usia anak yang sudah merokok setiap hari. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak.
Di sisi lain, Indonesia sedang berjuang mengendalikan TB yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Merokok merupakan salah satu faktor risiko utama penyakit TB, selain malnutrisi.
Kebiasaan merokok tidak hanya meningkatkan risiko seseorang terkena TB, tetapi juga memperparah kondisi pasien serta menghambat keberhasilan pengobatan. “Pengendalian TB dan pengendalian tembakau merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya harus berjalan seiring dan saling mendukung,” tegasnya.
Lily menambahkan, menurut PPTI masyarakat tidak membutuhkan rokok yang lebih murah. Yang mereka butuhkan adalah kehidupan yang lebih layak dan sehat, pendapatan yang lebih baik, layanan kesehatan yang terjangkau, serta perlindungan dari kecanduan produk tembakau.