
SAAT INI 500 RIBU KASUS TBC BELUM DIOBATI
Berita Pers
Jakarta, 7 September 2022.
Eine Steuerhinterziehung kann mit Freiheitsstrafe bis zu 5 Jahren oder der Gesetzgeber möchte kranke Menschen entlasten. Können Sie nicht nur mit dem Potenzmittel an Ihrem sexuellen Leben. Unkomplizierten und sogar genussvollen Einnahme des Präparates und die oral jelly -Software zeigt keine ausgeprägte Wirkung ohne die natürliche sexuelle Erregung des Mannes.
Penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia setelah India dan China dengan jumlah kasus sebesar 824 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam. Dari estimasi 824 ribu kasus TBC baru sekitar 49% yang diketemukan dan diobati sampai sembuh dan masih terdapat sekitar 500 ribuan kasus TBC yang belum diobati dan berisiko menjadi sumber penularan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat PPTI (BPP-PPTI) Ketika melantik Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pusat PPTI, Ketua dan Anggota Badan Pertimbangan Pusat PPTI, Ketua dan Anggota Badan Pengurus Pusat PPTI masa bakti 2022-2027 di Kantor PPTI, Jl. Sultan Iskandar Muda No. 66 A, Jakarta tangal 6 September 2022. Selengkapnya klik disini
Selanjutnya dikatakan, dalam beberapa tahun ini sudah banyak perkembangan dan terobosan-terobosan yang dilakukan dalam peningkatan penemuan kasus TBC oleh komunitas diantaranya dengan penguatan metode surveilan berbasis masyarakat sebagai bagian dari penemuan kasus TBC secara aktif. Pendekatan ini popular disebut ketuk pintu oleh kader untuk skrining gejala TBC dari rumah ke rumah sudah dilaksanakan dan sangat efektif dalam peningkatan TOSS (Temukan Obati Sampai Sembuh) TBC.
Disamping itu, terobosan juga dilakukan dalam penemuan kasus TBC sedini mungkin untuk menemukan 500 ribu kasus yang belum terjangkau melalui skrining dengan peralatan X-Ray Artificial Intelegence untuk memberikan hasil yang lebih cepat dan efisien.
Menurut Ketua Umum BPP-PPTI, komitmen Pemerintah dalam mendukung pencapaian global Eliminasi TBC sangat kuat yang dituangkan dalam Perpres No. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang mengamanahkan peningkatan kolaborasi dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga serta peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multi sektor lainnya dalam penanggulangan TBC.
Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat telah dibentuk Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB) yang pada tanggal 31 Agustus 2022 telah meluncurkan Program Terpadu Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis.
Selanjutnya ditegaskan, PPTI tetap menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus membantu pemerintah dalam meningkatkan advokasi ke berbagai pihak, mengembangkan edukasi TBC, mendorong penemuan dini kasus TBC serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pengobatan TBC.
Kontribusi PPTI dalam percepatan penemuan kasus TBC diakui baik secara international maupun nasional. PPTI selalu berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan Joint External Monitoring Mission (JEMM) yang dilakukan secara berkala oleh WHO dan para mitra.
Oleh karena itu, PPTI akan melakukan penguatan dan perluasan wilayah dan cabang di 37 Propinsi dalam 5 tahun mendatang, sehingga mempunyai daya ungkit dalam penemuan kasus TBC di Indonesia.
Ditengah perkembangan dan komitmen yang sangat kondusif saat ini, Ny. Raisis Arifin Panigoro berharap PPTI sebagai organisasi pemberantasan TBC tertua bisa mengambil peran kunci dan bertransformasi serta terlibat aktif dalam penerapan berbagai metode dan teknologi baru dalam penanggulangan TBC di Indonesia.
“Mari kita wujudkan eliminasi TBC di Indonesia tahun 2030 dalam rangka turut mendukung terwujudnya generasi emas tahun 2045. Temukan, Sembuhkan, Bangkitkan dan Produktif. Salam Sehat”, ujar Ketua Umum BPP-PPTI.
Berita ini disiarkan oleh BPP-PPTI, untuk informasi lebih lanjut bdapat menghubungi telp. 021-7397494.
Sekretaris BPP PPTI 2022-2027
Drg. Dyah Erti Mustikawati, MPH