Penyuluh Agama Islam Jawa Tengah Siap Sampaikan Pesan TB dalam Bahasa Agama
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Ibu Yunita Dyah Suminar, SKM., MSc., MKes., resmi membuka Rapat Kerja Wilayah dan Daerah (Rakerwilda) Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) tahun 2022, di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/10/2022).
Peserta Rakerwilda PPTI terdiri kepala dinas Kesehatan, kepala Bappeda, kepala Kanwil Kemenag, ketua TP PKK, Rektor PT, pengurus PPTI provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Pokjaluh Provinsi, Ketua Pokjaluh Kabupaten Pati, Kota Surakarta, Kota dan Kabupaten Tegal, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Banyumas serta beberapa peserta yang mengikuti rapat kerja secara daring.
Yunita Dyah Suminar memberikan apresiasi kepada jajaran PPTI yang melaksanakan Rakerwilda dengan harapan dapat ditemukan formula untuk menekan angka tuberkolusis di Jawa Tengah.
“Banyak program-program dinas kesehatan bisa berhasil berkat dukungan dan bantuan dari masyarakat semoga program- program PPTI yang dihasilkan dalam Rakerwilda ini merupakan program yang dapat menekan dan menanggulangi serta memberantas penyakit tuberkolosis di Jawa Tengah,” terang Yunita.
Yuni mengharapkan Rakerwilda dapat kembali merumuskan langkah-langkah konkrit terhadap penanggulangan tuberkolosis di Jawa Tengah, bimbingan teknis dan monitoring evaluasi sangat dibutuhkan dalam suatu kemajuan program.
“Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung terhadap program penanggulangan tuberkolosis yang telah direncanakan dapat diterapkan di seluruh daerah di Jawa Tengah,” kata Yunita.
Ketua PPTI wilayah Jawa Tengah dr. Hartanto, M.Med.Sc., mengharapkan pengurus PPTI kabupaten dan kota bekerjasama lintas sektor dalam penanganan, pencegahan dan penanggulangan tuberkolosis di masing-masing daerah termasuk Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Pokjaluh.
“Kita optimis, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, maka penanganan penyakit tuberkolosis lebih optimal dan Jawa Tengah bebas penyakit menular ini. Sesuai dicanangkan Menteri Kesehatan bahwa Indonesia bebas tuberkolosis tahun 2030,” harap Hartanto.
Sedangkan Tasripan mewakili Pokjaluh Jateng menjelaskan secara detail tentang Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama, yakni
Memberikan Bimbingan dan Penyuluhan dan Pembangunan melalui bahasa agama sebagai agent of social service dan agent of social changes, pasukan elit Kementerian Agama dalam mensukseskan Pembangunan Nasional dan Daerah, memberikan sosialisasi dan edukasi dalam pembangunan pada masyarakat.
“Penyuluh Agama se Jateng siap merapat dengan PPTI yang ada pada tiap kabupaten/kota. Penyuluh bergerak Peduli dan beraksi, berikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat,” ucap Tasripan.
Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja maka PPTI wilayah dan daerah perlu menindaklanjuti, hal ini untuk mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 67 tahun 2021 tentang Percepatan Eliminasi TBC tahun 2030 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 93 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC di Jawa Tengah.
sumber dari : https://moderanesia.com.